K3 Pertambangan adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi pekerja tambang agar selamat dan sehat melalui upaya pengelolaan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi operasional tambang yang aman, efisien dan produktif, melalui upaya antara lain pengelolaan sistem dan pelaksanaan pemeliharaan/perawatan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan, pengamanan instalasi , kelayakan sarana, prasarana instalasi, dan peralatan pertambangan, kompetensi tenaga teknik, dan evaluasi kajian teknis pertambangan.
Pada peraturan SMKP dinyatakan bahwa perusahaan wajib membentuk dan menetapkan bagian K3 Pertambangan dan Bagian KO Pertambangan, berdasarkan pertimbangan jumlah pekerja serta sifat atau luasan pekerjaan. Dalam struktur organisasi perusahaan, Bagian K3 Pertambangan dan bagian KO Pertambangan harus berada langsung di bawah KTT atau di bawah PJO untuk perusahaan jasa pertambangan.
Bedakan antara K3 Pertambangan dengan Bagian K3 Pertambangan, atau
KO Pertambangan dengan Bagian KO Pertambangan
K3 Pertambangan dan KO Pertambangan merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan perusahaan, sedangkan Bagian K3 Pertambangan dan Bagian KO Pertambangan adalah orang atau departemen yang ditugaskan mengurus hal tersebut sesuai tugasnya masing-masing.
Tugas Bagian K3 Pertambangan :
- Mengumpulakan dan menganalisa data, dan mencatat rincian dari setiap kecelakaan atau kejadian berbahaya, kejadian sebelum terjadinya kecelakaan, penyebab kecelakaan, menganalisa kecelakaan, dan pencegahan kecelakaan.
- Mengumpulkan data mengenai area dan kegiatan yang memerlukan pengawasan yang lebih ketat dengan maksud untuk memberikan saran kepada KTT tentang tata cara kerja dan penggunaan alat-alat deteksi serta alat-alat pelindung diri.
- Memberikan penerangan dan petunjuk mengenai K3 kepada semua pekerja tambang, melalui pertemuan-pertemuan, ceramah, diskusi, pemutaran film, dan media atau alat publikasi lainnya.
- Membentuk dan melatih anggota Tim Penyelamat tambang
- Menyusun statistik kecelakaan, dan
- Melakukan evaluasi K3
Tugas Bagian KO Pertambangan
- Mengumpulkan dan mengevaluasi rekaman hasil pemeriksaan dan pemeliharaan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan.
- Mengumpulkan dan mengevaluasi rekaman hasil pengamanan instalasi
- Mengumpulkan dan mengevaluasi rekaman hasil pengujian dan penyelidikan terhadap kelayakan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan tambang
- Mengumpulkan rekaman hasil kajian teknis KO Pertambangan
- Mengumpulkan data kompetensi tenaga teknik
- Mengumpulkan rekaman jadwal pemeliharaan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan.
- Melakukan analisa data dari rekaman KO Pertambangan dan memberikan rekomendasi tindak lanjut.
0 komentar:
Post a Comment
Pastikan tinggalkan komentar Anda setelah membaca sebagai acuan kami dalam melakukan perbaikan di setiap post yang kami buat.