Info Dunia Tambang, Bisnis dan Ilmu Teknik

Esti Widyasari
esti.widyasari@gmail.com 




Jakarta � TAMBANG. Baru saja sepekan beroperasi, ruas pipa minyak Tempino � Plaju di Provinsi Sumatera Selatan sudah menjadi obyek penjarahan minyak atau illegal tapping. Pertamina pun terpaksa mengambil langkah untuk menghentikan operasi pemompaan minyak dan menetapkan status darurat.



�Kondisi 2 hari terakhir ini sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan operasi, sehingga penghentian operasi dan stop produksi terpaksa dilakukan sampai kondisi yang memungkinkan. Selama ini, aksi pencurian dengan modus illegal tapping dilakukan secara sangat masif dan terorganisir,� ungkap Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam laporan yang ditulis kemarin (25/7) di Jakarta.



Penjarahan minyak di kawasan ini memang bukanlah permasalahan baru bagi Pertamina. Bahkan, jalur pipa minyak Tempino � Plaju ini sengaja dimaksudkan untuk mengganti pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan, karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan. 



Ruas pipa minyak ini dikelola oleh PT Pertagas, salah satu anak perusahaan Pertamina, dan baru dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 lalu, setelah melalui masa uji coba sejak 9 Juli 2013. Jalur pipa sepanjang 260 km tersebut ditanam pada kedalaman 1,5 � 2 meter di bawah permukaan tanah. Fungsi pipa tersebut adalah menghubungkan 9 sumber minyak di kawasan Sumatera bagian Selatan ke Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, dengan kapasitas angkut sebesar 24 ribu barel per hari. 



�Awalnya sempat muncul harapan aksi penjarahan benar-benar akan berhenti karena tingkat losses [pada masa uji coba] dapat dikatakan hampir tidak ada. Namun begitu pipa dioperasikan secara komersial, losses kemudian terjadi dan terus meningkat bahkan mencapai 5.000 bph,� ujar Ali lagi.



Ia menyebutkan bahwa dengan kembalinya kegiatan pencurian tersebut, rata-rata kehilangan minyak telah mencapai 18% dari 12 ribu barel minyak yang dialirkan per hari. Kecenderungan dari nilai rata-rata tersebut pun faktanya justru meningkat dari hari ke hari, dari yang semula hanya 4,45% pada hari pertama, hingga terakhir sampai di angka 39,5%.



Diperkirakan bahwa selama seminggu ini, jumlah kerugian akibat dijarahnya sekitar 17.500 barel minyak tersebut sudah mencapai nilai Rp17,5 miliar. Apabila diperhitungan dengan penjarahan minyak yang sudah terjadi sepanjang tahun ini, maka jumlah kerugian sudah ada pada kisaran Rp280 miliar. 



�Ini adalah kerugian negara, karena dari minyak-minyak yang dijarah itu sebagian besarnya milik negara. Tren penjarahan ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2011, dan kami telah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Untuk tahun ini saja, sudah 126 berkas laporan sudah kami tandatangani di kepolisian,� Ali menegaskan.



Kebijakan Pertamina melalui Pertagas yang menghentikan pemompaan minyak dari Tempino menuju Plaju tersebut adalah sebagai upaya mengurangi dampak kerugian negara. Langkah ini tentu bukanlah tanpa dampak sampingan, konsekuensinya akan berpengaruh secara berantai dari sektor hulu sampai ke hilir. Dihentikannya pemompaan akan mengurangi produksi minyak dari Tempino, Bajubang, Kanali Asam, dan Bentayan. Dengan demikian, pasokan minyak mentah menuju Kilang Refinery Unit III Plaju juga akan berkurang, sehingga akhirnya berpengaruh pula pada pasokan BBM untuk wilayah Sumatera bagian Selatan.



�Akan tetapi, apabila pemompaan dilakukan juga percuma, karena minyak akan habis di tengah jalan tanpa dapat dicegah. Beberapa titik pipa di sepanjang jalur KM 265 sampai KM 139 mengalami pressure loss besar, bahkan pada titik KM 174 pressure sempat nol,� kata Ali menjelaskan mengapa akhirnya Pertamina harus mengambil langkah ini.[]

0 komentar:

Post a Comment

Pastikan tinggalkan komentar Anda setelah membaca sebagai acuan kami dalam melakukan perbaikan di setiap post yang kami buat.

ARTIKEL TERLARIS