Info Dunia Tambang, Bisnis dan Ilmu Teknik

 Vicharius: vichariusdianjiwa@gmail.com


Jakarta-TAMBANG. Lima belas Badan Usaha (BU) pemilik izin usaha pemilik usaha niaga umum menghadiri undangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk menerima penjelasan umum mengenai Penugasan Penyedian dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) untuk tahun depan. 



Kelima belas BU tersebut terdiri dari PT Pertamina, PT Aneka Kimia Raya, PT Jagad Energi, PT Surya Parna Niaga, PT KOPL Indonesia, PT Teladan Makmur Jaya, PT Dwikarya Niaga Agung, PT Elnusa Petrofin, PT Masinton Abadi Santosa, PT Bumi Niaga Perkasa, PT Total Oil Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Hokari Linex Pratama, PT Lingga Perdana, dan PT Berau Bunker Internasional.



Dalam keterangan persnya hari ini (17/6) di Jakarta, Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim mengatakan para BU tersebut diundang untuk menerima penjelasan umum mengenai Penugasan Penyedian dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) untuk tahun depan. 



Jumlah keseluruhan BU sebenarnya mencapai 63 namun hanya 15 saja yang bisa hadir. Keberadaan
mereka amat penting karena memberikan evaluasi mengenai penyelenggaran yang sudah berlangsung beberapa tahun.



"Ini kami lakukan dalam rangka untuk memperbaiki kinerja penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsi kepada masyarakat luas," ujar Ibrahim. Lebih lanjut lagi menurutnya, dengan meningkatnya kebutuhan
BBM maka negara harus segera membangun ketahanan BBM. Saat ini, volume BBM bersubsi yang sudah mau dicapai adalah 50 Juta KL, apabila sumber pasokan hanya mengandalkan dari kilang Pertamina akan lemah bila terjadi sesuatu.



Penekanan yang seharusnya dilaksanakan tahun ini adalah memperluas sumber pasokan terutama bagi wilayah-wilayah terpencil. Menurut Ibrahim, semakin banyak pasokan maka semakin handal penyediaan BBM
dalam negeri. "Faktor lainnya adalah pertumbuhan dan pemekaran daerah sangat menuntut ketersediaan energi terutama BBM," ungkapnya.

ARTIKEL TERLARIS